Autoglaze Ajak Konsumen Punya Bisnis Salon Mobil Dengan Modal Tak Sampai Rp2 Juta
Perusahaan Autoglaze membuka pintu lebar bagi masyarakat yang ingin bergabung memiliki gerai Autoglaze yang dikenal dalam bisnis perawatan mobil, Auto Detailing dan Paint Protection.
Menurut CEO Autoglaze Robby Kurnia, untuk menjadi bagian dari pemilik gerai bisnis car treatment, perusahaan telah melepas 49 persen saham yang bisa didapatkan masyarakat atau investor.
"Kini masyarakat bisa menjadi bagian dalam bisnis kami dengan hanya menjadi member Autoglaze saja," ungkap Robby saat konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023). Disebutkan pula olehnya, gerai yang bisa dimiliki masyarakat, lokasinya ada di SPBU Tendean dan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kata Robby, kedua lokasi tersebut merupakan wilayah strategis karena berdekatan dengan area area perkantoran, perumahan, rumah sakit, sekolah, pemerintahan, serta terpenting akses dekat dengan tol.
Cara Memiliki Saham Autoglaze Untuk membeli saham yang dijual setidaknya investor cukup membayar Rp1,85 juta dan akan mendapatkan 20 lembar saham. Selain saham, investor bisa mendapatkan berbagai keuntungan lain, seperti free Member Card Platinum senilai Rp1,8 juta.
Tak hanya itu, investor juga akan mendapatkan berbagai benefit selama presales spesial. Antara lain gratis 2 kali treatment masing-masing senilai Rp600 ribu, gratis 1 kali treatment saat ulang tahun senilai Rp600 ribu, kemudian gratis 6 kali fogging khusus presales senilai Rp1,8 juta tanpa ada batasan kedatangan.
"Saat Anda beli voucher bundlingnya, Anda langsung dapatkan saham 20 lembar senilai Rp1 juta, member card Platinum senilai Rp1,8 juta dan gratis admin Bizhare senilai Rp50 ribu. Sehingga total benefit yang didapatkan sebesar Rp2,85 juta hanya dengan membayar Rp1,85 juta saja," kata dia.
Autoglaze Bekerjasama dengan Bizhare Nah, untuk ikut andil dalam penawaran saham, Autoglaze menggandeng platform layanan urun dana melalui penawaran efek berbasis teknologi informasi secara gotong atau Securities crowdfunding, Bizhare
Menurut Founder dan CEO Bizhare Heinrich Vincent, platform Bizhare yang berdiri sejak tahun 2018 sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk skema pembelian saham juga diatur oleh OJK melalui POJK no 57 tahun 2020.
"Konsep ini merupakan skema terbaru dan pertama di Indonesia, dimana Autoglaze dan Bizhare menggabungkan skema penawaran saham dengan membership," ujar Heinrich.
Dengan adanya terobosan baru ini, kata Heinrich, para investor tidak hanya dapat menjadi investor dan pemilik dari Autoglaze, namun juga dapat ikut menjadi customer loyal dan memanfaatkan fasilitas membership platinum yang dari Autoglaze.
Kata Heinrich, para investor juga bisa mengajak rekan-rekan dan keluarga mereka untuk ikut menjadi member dan mendapatkan komisi sebesar 20 persen dari total nilai membership senilai Rp1,8 juta.
"Dengan begitu, secara otomatis akan meningkatkan omset dan performa dari outlet Autoglaze ini yang ikut dipromosikan oleh ratusan bahkan ribuan investor Bizhare di seluruh Indonesia," ucapnya.
Jika Anda tertarik dengan bisnis ini, bisa langsung mengaksesnya di CS Autoglaze hotline untuk crowdfunding bersama Bizhare di nomor 0811-8888-6633 atau tim investor relation Bizhare di 0811-101-430.